Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Sorong Hadiri Rakor dan Pencermatan PDPB Triwulan III Tahun 2026

Bawaslu Kabupaten Sorong Hadiri Rakor dan Pencermatan PDPB Triwulan III Tahun 2026

Bawaslu Kabupaten Sorong Hadiri Rakor dan Pencermatan PDPB Triwulan III Tahun 2026, Senin (28/09/2026) di Kantor KPU Kabupaten Sorong / Foto : Humas Bawaslu Kab. Sorong

Kabupaten Sorong - Bawaslu Kabupaten Sorong menghadiri Rapat Koordinasi dan Pencermatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong, Senin (28/9/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Sorong.

Bawaslu Kabupaten Sorong dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong, Agustinus Simson Naa, dan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Mulyanto D. Ruslan.

Rapat koordinasi dan pencermatan tersebut menjadi bagian dari proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan guna memastikan data yang digunakan tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Proses pencermatan data menjadi bagian penting untuk memastikan pemutakhiran data pemilih dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Koordinasi antarlembaga juga diperlukan untuk mendukung proses pemutakhiran data agar dapat dilakukan secara terbuka, akurat, dan terukur.

Bawaslu Kabupaten Sorong terus mengawal pelaksanaan PDPB melalui pengawasan terhadap proses pemutakhiran dan pencermatan data pemilih. Pengawasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi serta data pemilih senantiasa disesuaikan dengan kondisi terkini.

Melalui Rapat Koordinasi dan Pencermatan PDPB Triwulan III Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Sorong berkomitmen memperkuat koordinasi dan pengawasan guna mendukung terwujudnya daftar pemilih yang mutakhir, berkualitas, dan berintegritas.

Penulis : M. Ilham

Editor : Marlon B. Siwtiory

Tag
Berita