Bawaslu Kabupaten Sorong Ikuti Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026
|
Kabupaten Sorong – Bawaslu Kabupaten Sorong menghadiri Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong, Rabu (30/9/2026), bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sorong.
Rapat pleno tersebut merupakan bagian dari tahapan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan guna memastikan data pemilih di Kabupaten Sorong tetap mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan turut dihadiri oleh perwakilan Polres Sorong Aimas, Kodim 1802, Kesbangpol Kabupaten Sorong, serta KPU Provinsi Papua Barat Daya.
Dari Bawaslu Kabupaten Sorong, kegiatan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong, Agustinus Simson Naa, bersama Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Mulyanto D. Ruslan. Sementara itu, seluruh jajaran komisioner KPU Kabupaten Sorong turut hadir dalam rapat pleno tersebut.
Dalam rapat, KPU Kabupaten Sorong menyampaikan hasil pemutakhiran data pemilih untuk Triwulan III Tahun 2026. Pembahasan mencakup perkembangan pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), serta perbaikan elemen data pemilih yang ditemukan selama proses pemutakhiran.
Pemutakhiran tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih, khususnya dengan memperhatikan perubahan status kependudukan masyarakat yang dapat memengaruhi keberadaan seseorang dalam daftar pemilih. Data pemilih baru, data pemilih TMS, maupun perbaikan elemen data selanjutnya menjadi bahan pencermatan bersama dalam rapat pleno.
Bawaslu Kabupaten Sorong dalam kegiatan tersebut menjalankan fungsi pengawasan dengan mencermati proses pemutakhiran data yang disampaikan KPU Kabupaten Sorong, termasuk memastikan setiap perubahan data memiliki dasar dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui pelaksanaan rapat pleno secara berkala, proses pemutakhiran data pemilih diharapkan dapat terus dilakukan secara akurat dan berkelanjutan. Hal tersebut penting untuk memastikan hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilih tetap terlindungi serta mendukung tersedianya data pemilih yang berkualitas.
Pada akhir kegiatan, KPU Kabupaten Sorong menyerahkan Berita Acara (BA) Rapat Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026 kepada Bawaslu Kabupaten Sorong dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Penyerahan salinan BA Pleno dilakukan secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sorong, Frengky Duwith.
Penyerahan tersebut menjadi bagian dari dokumentasi hasil pelaksanaan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sekaligus memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menjaga kualitas data pemilih di Kabupaten Sorong.
Penulis : Sunarto Wacanno
Editor : Fabian Kalijaga