Bawaslu Kabupaten Sorong Perkuat Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026
|
Kabupaten Sorong - Bawaslu Kabupaten Sorong menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sorong, Senin (21/9/2026). Kegiatan berlangsung di Kantor Disdukcapil Kabupaten Sorong.
Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga kualitas data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada sejumlah data pemilih yang memerlukan pencermatan lebih lanjut, di antaranya data pemilih yang terindikasi duplikat serta data pemilih yang berstatus tidak aktif.
Bagi Bawaslu Kabupaten Sorong, proses pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu aspek penting dalam memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi. Karena itu, pencermatan terhadap data pemilih perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui koordinasi dan sinkronisasi dengan instansi terkait.
Koordinasi antara KPU, Bawaslu, dan Disdukcapil juga menjadi bagian penting dalam mencocokkan data kependudukan dengan data pemilih. Hal tersebut diperlukan agar data yang digunakan dalam penyelenggaraan pemilu dapat menggambarkan kondisi kependudukan secara lebih akurat dan terkini.
Melalui rapat koordinasi PDPB Triwulan III Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Sorong terus mendorong penguatan sinergi antarlembaga dalam proses pemutakhiran data pemilih. Pengawasan dan koordinasi tersebut diharapkan dapat mendukung tersedianya data pemilih yang akurat, transparan, dan berkelanjutan, sekaligus memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya.
Penulis : M. Ilham
Editor : Fabian Kalijaga