Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Sorong Awasi Coktas Data Pemilih Meninggal dalam PDPB

Bawaslu Kabupaten Sorong Awasi Coktas Data Pemilih Meninggal dalam PDPB

Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kabupaten Sorong Mulyanto D. Ruslan melakukan pengawasan kegiatan Coktas Data Pemilih Meninggal dalam PDPB yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sorong, Kamis (10/09/2026)/ Foto: Humas Bawaslu Kab. Sorong

Kabupaten Sorong - Bawaslu Kabupaten Sorong melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Daftar Pemilih Meninggal dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong pada 9–10 September 2026.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pencocokan dan penelitian terhadap data pemilih yang telah meninggal dunia dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian penting dalam memastikan data pemilih yang digunakan dalam proses pemutakhiran tetap akurat dan mutakhir.

Dalam pelaksanaannya, pencocokan dan penelitian terhadap data pemilih meninggal perlu dilakukan secara cermat untuk memastikan informasi yang digunakan benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini penting guna mencegah masih tercantumnya pemilih yang telah meninggal dunia dalam daftar pemilih.

Bawaslu Kabupaten Sorong terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih melalui pengawasan terhadap setiap kegiatan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sorong. Pengawasan tersebut diarahkan untuk memastikan proses PDPB berjalan secara transparan, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui pengawasan Coktas Daftar Pemilih Meninggal ini, Bawaslu Kabupaten Sorong berkomitmen mendukung terwujudnya data pemilih yang berkualitas dan berintegritas, sekaligus memastikan daftar pemilih senantiasa diperbarui berdasarkan kondisi terkini.

Penulis : M. Ilham

Editor : Fabian Kalijaga

Tag
Berita