Bawaslu Kabupaten Sorong Tandatangani Dokumen IKU Tahun 2026, Perkuat Komitmen Pencapaian Kinerja
|
Kabupaten Sorong - Bawaslu Kabupaten Sorong melaksanakan penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat komitmen terhadap pencapaian kinerja dan pelaksanaan tugas kelembagaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, Kamis (13/8/2026).
Penandatanganan dokumen IKU dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong, Agustinus Simson Naa, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Mulyanto D. Ruslan, serta perwakilan pimpinan Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Papua Barat Daya.
Dokumen IKU menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan pelaksanaan program dan kegiatan kelembagaan berjalan secara terarah, terukur, dan berorientasi pada hasil. Melalui indikator yang telah ditetapkan, setiap jajaran diharapkan memiliki target kinerja yang jelas serta dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.
Penandatanganan IKU juga menjadi bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Sorong untuk terus meningkatkan kualitas kinerja melalui pelaksanaan tugas yang profesional, transparan, dan akuntabel. Target yang telah ditetapkan menjadi acuan dalam mengukur capaian kinerja kelembagaan sepanjang Tahun 2026.
Komitmen tersebut diharapkan dapat mendorong penguatan tata kelola kelembagaan sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan. Dengan kinerja yang terukur dan berorientasi pada hasil, Bawaslu Kabupaten Sorong terus berupaya memberikan kontribusi dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang efektif, transparan, dan berintegritas.
Penulis : Arjun W. Saputra
Editor : Marlon B. Siwtiory