Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Membelajarkan Vol. II Tayang, Bahas Implementasi Konversi Suara dan Alokasi Kursi dalam Pemilu Daerah

Bawaslu Membelajarkan Vol. II Tayang, Bahas Implementasi Konversi Suara dan Alokasi Kursi dalam Pemilu Daerah

Bawaslu Membelajarkan Vol. II Tayang, Bahas Implementasi Konversi Suara dan Alokasi Kursi dalam Pemilu Daerah / Foto : Humas Bawaslu Kab. Sorong

Kabupaten Sorong - Bawaslu Kabupaten Sorong kembali menghadirkan materi pembelajaran kepemiluan melalui program Bawaslu Membelajarkan Vol. II yang telah tayang pada Kamis (3/9/2026).

Pada edisi kedua ini, Bawaslu Membelajarkan mengangkat tema “Implementasi Sistem Konversi Suara dan Alokasi Kursi dalam Pemilu Daerah”. Materi tersebut membahas proses konversi suara pemilih menjadi perolehan kursi serta penerapan sistem alokasi kursi dalam penyelenggaraan pemilu daerah.

Pembahasan juga mengulas berbagai hal yang perlu diperhatikan dalam proses konversi suara, termasuk tantangan dalam memastikan pengalokasian suara menjadi kursi dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui Bawaslu Membelajarkan Vol. II, Bawaslu Kabupaten Sorong berupaya menyediakan ruang pembelajaran yang dapat membantu jajaran maupun masyarakat memahami berbagai aspek dalam penyelenggaraan pemilu. Materi kepemiluan disajikan dalam format video pembelajaran agar dapat diakses dan dipelajari secara lebih luas.

Video Bawaslu Membelajarkan Vol. II dapat disaksikan melalui kanal YouTube Bawaslu Kabupaten Sorong pada tautan berikut:

Saksikan Bawaslu Membelajarkan Vol. II di YouTube

Melalui program ini, Bawaslu Kabupaten Sorong mengajak masyarakat dan jajaran pengawas pemilu untuk terus belajar dan memperkuat pemahaman mengenai berbagai aspek kepemiluan. Pemahaman yang baik terhadap mekanisme pemilu diharapkan dapat mendukung pengawasan yang lebih efektif serta mendorong terwujudnya proses pemilu yang transparan dan berintegritas.

Penulis : M. Ilham

Editor : Fabian Kalijaga

Tag
Berita