Lompat ke isi utama

Berita

Mempersiapkan Kampung Pengawasan, Dituangkan Dalam Rapat Pleno

Mempersiapkan Kampung Pengawasan,  Dituangkan Dalam Rapat Pleno

Aimas-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sorong menggelar rapat pleno secara rutin setiap awal pekan. Rapat pleno rutin ini merupakan intruksi Bawaslu Provinsi kepada seluruh Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota di seluruh  lingkungan Bawaslu Papua Barat yang  merupakan buah dari hasil rapat pleno Ketua dan anggota Bawaslu Provinsi pada tanggal 23 Mei 2022 tentu dengan mengacu pada Surat ketua Bawaslu RI Nomor 0149/HM.03.02/K1/04/2022 .

Bertempat di ruang media center Kawaslu Kabupaten Sorong, Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong, Regina Gembenop, langsung membuka acara rutin tersebut. dalam penyampaiannya, mengulang kembali termin yang pernah disampaikan sebagai catatan dalam rapat pleno pertama, yakni terkait kesiapan Bawaslu Kabupaten Sorong untuk membentuk Kampung pengawasan.

Rapat ini dihadiri oleh, Regina Gembenop selaku ketua, sekaligus yang membawahi divisi SDMO Bernard Rumpaisum selaku koordinator divisi HPPS, Nurjiantor selaku koordinator divisi PHL, serta Robianus Sesa selaku koordinator sekretariat Bawaslu Kabupaten Sorong.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong beserta jajaran pimpinan yang lain, sepakat dalam rapat pleno kali ini untuk segera membentuk kampung pengawasan, mengenai tempatnya, Regina, menyampaikan bahwa akan fokus pada kampung Malasum distrik Aimas.

"Ia tadi kita sudah sepakat terkait kesiapan dalam membentuk kampung pengawasan ini, fokus kita dalah dikampung Malasaum distrik Aimas, yang kemudian persoalan teknis akan ditindak lanjuti oleh kordiv PHL".

Langkah ini dilakukan sebagai kesiapan untuk lebih membawa masyarakat agar mengenal hal-hal yang dilakukan dalam menghadapi pelaksanaan pemilihan umum secara serentak di 2024 nantinya, demikian yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong, sekalgus menutup rapat pleno rutin awal pekan.HumasBawasluKabSorong.