Apel Pagi, Kasek Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya Tekankan Disiplin Pegawai dan Penguatan Kelembagaan
|
Kabupaten Sorong — Kedisiplinan pegawai dan penguatan kelembagaan menjadi perhatian dalam apel pagi di halaman Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sorong, Senin (19/10/2026). Apel dipimpin oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, Felipus Cornelis Boling, selaku pembina apel.
Dalam arahannya, Felipus menekankan pentingnya kedisiplinan seluruh pegawai, khususnya terkait kehadiran tepat waktu sesuai ketentuan jam kerja, yakni pukul 07.30 WIT. Disiplin kehadiran merupakan bagian dari tanggung jawab pegawai dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa setiap pegawai yang tidak dapat masuk kerja karena sakit maupun memiliki kepentingan lain harus menyampaikan izin secara tertulis melalui surat.
Pada kesempatan tersebut, Felipus juga menyampaikan rencana penguatan kelembagaan Bawaslu Kabupaten Sorong. Pada tahun 2027, Bawaslu Kabupaten Sorong direncanakan untuk didorong menjadi unit kerja mandiri dengan status satuan kerja (satker) tipe A. Rencana tersebut menjadi salah satu arah pengembangan kelembagaan yang perlu dipersiapkan secara bertahap.
Lebih lanjut, Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya akan memberikan standar pelaksanaan apel bagi Bawaslu kabupaten/kota di wilayahnya, termasuk tata tertib yang perlu diterapkan. Standardisasi tersebut diharapkan dapat mendukung keseragaman pelaksanaan apel serta meningkatkan kedisiplinan dan ketertiban di lingkungan sekretariat Bawaslu.
Apel pagi ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sorong, serta seluruh pegawai yang terdiri atas PNS, PPPK, dan staf pendukung.
Melalui arahan tersebut, seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Sorong diharapkan terus meningkatkan disiplin, tertib administrasi, dan kesiapan dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu serta penguatan kelembagaan ke depan.
Penulis : M. Ilham
Editor : Fabian Kalijaga