Lompat ke isi utama

Berita

Badan Pengawas Pemilu( BAWASLU) Kabupaten Sorong Tertibkan APK

Badan Pengawas Pemilu( BAWASLU) Kabupaten Sorong Tertibkan APK

Badan pengawas pemilu (BAWASLU) Kabupaten Sorong melakukan penertibam alat peraga kampanye (APK) yang dipasang di sejumlah titik di Kabupaten Sorong.

Penertiban APK tersebut di lakukan Sabtu,(20/1/9) karena tidak memperhatikan aturan yang sudah di sepakati bersama.

Ketua BAWASLU Kabupaten Sorong Regina Gembenop ketika dikonfirmasi Sketsa Sabtu,(20/1/19) mengatakan,penertiban APK tersebut di lakukan bersama tim gabungan dari Bawaslu ,KPUD,Polres dan Satpol PP karena pemasangan APK tersebut dinilai menyalahi kesepakatan tempat atau titik pemasangan sehingga mengganggu kebersihan, kenyamanan .

Dikatakan Regina lagi, ia mengharapkan agar pimpinan partai politik ataupun caleg memperhatikan aturan pemasangan APK pada titik titik yang sudah di tentukan

 

” Penertiban Pemasangan APK ini perlu dilakukan, karena selain tidak mematuhi aturan juga menjaga kawasan larangan pemasangan APK tetap bersih indah dan asri” terang Regina.

Lebih jauh dalam bincang bincangnya mengatakan, saat ini memang waktu kampanye sejak caleg ditetapkan, yang kita laksanakan (bawaslu -red) adalah pemasangan alat peraga kampanye yang tidak sesuai aturan yang sudah disepakati bersama karena memasang tidak pada tempatnya