Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Sorong dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU

Bawaslu Kabupaten Sorong dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU

SORONG, BAWASLU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sorong bersama dengan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sorong menandatangani Momorandum of Understanding (MoU). Penandatanganan kerjasama tersebut dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Sorong, Jumat (6/3/2020).

Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong, Regina Gembenop mengatakan, tujuan dilakukan kerjasama tersebut tak lain adalah untuk memberikan jaminan sosial perlindungan kepada, anggota Bawaslu, korsek dan seluruh staf.

Menurutnya, hal ini dipandang perlu dilakukan agar dapat mengcover setiap pekerja di lembaga Bawaslu Kabupaten Sorong secara menyeluruh.

Mengingat, metode kerja Bawaslu bersentuhan dengan turun lapangan maupun perjalanan dinas luar kota, dan selalu ada resiko kerja. “Oleh sebabnya, langkah ini adalah tepat untuk memberi jaminan bagi pelaku pekerja,” ujarnya.

Kendati Bawaslu Kabupaten Sorong tidak melaksanakan Pilkada di tahun ini, namun akan tetap menjalankan tugas perjalanan dinas luar kota dilakukan oleh ketua dan anggota berserta staf.

“Karena itu, hadirnya BPJS ketenagakerjaan ini merupakan upaya pimpinan, maupun korsek sebagai bentuk kepedulian bagi staf,” jelas Regina Gembenop.

Menambahkan, Korsek Bawaslu Kabupaten Sorong Robianus Sesa mengatakan, Bawaslu tidak hanya memberikan satu jaminan kepada staf dan komisioner tetapi tiga jaminan dalam program BPJS Ketenagakerjaan yakni, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakan Kerja (JKK) serta Jaminan Kematian (JKM).