Bawaslu Kabupaten Sorong Didorong Perkuat Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
Sorong — Bawaslu Kabupaten Sorong menerima kunjungan monitoring dari Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di wilayah Kabupaten Sorong, Rabu, 5 November 2025.
Dalam kunjungan tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), Regina Gembenop, menekankan pentingnya ketelitian dan pencermatan dalam proses pengawasan PDPB agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pengawasan terhadap PDPB harus mengacu pada PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, serta Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025 yang menjadi pedoman teknis bagi jajaran Bawaslu dalam melaksanakan pengawasan di setiap tahapan PDPB,” ujar Regina Gembenop.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan PDPB pada rapat pleno di Triwulan II dan III dengan melibatkan KPU Kabupaten Sorong serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat.
“Dari hasil koordinasi dan pengawasan bersama, secara umum tidak ditemukan permasalahan yang berarti dalam penetapan daftar pemilih berkelanjutan di Kabupaten Sorong,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Sorong juga telah melakukan uji petik secara terbatas di lingkungan sekitar serta pengawasan verifikasi faktual di beberapa distrik bersama KPU Kabupaten Sorong. Kegiatan ini difokuskan pada pengawasan terhadap data pemilih berusia di atas 100 tahun dan pemilih yang telah meninggal dunia, guna memastikan validitas data pemilih yang digunakan dalam daftar pemilih berkelanjutan.
Melalui kegiatan monitoring dan pengawasan berkelanjutan ini, Bawaslu Kabupaten Sorong berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan pemangku kepentingan terkait, sehingga data pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat, mutakhir, dan sesuai prinsip penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Penulis Berita : M. Ilham / Arjun Wahyu S
Editor : Fabian Kalijaga