Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN SORONG OPTIMALKAN KERJA DARI RUMAH DAN KERJA DARI KANTOR

BAWASLU KABUPATEN SORONG OPTIMALKAN KERJA DARI RUMAH DAN KERJA DARI KANTOR

BAWASLU KAB.SORONG.AIMAS- Pemerintah memutuskan PPKM darurat untuk menangani lonjakan jumlah kasus COVID-19 di Tanah Air. Kebijakan PPKM darurat ini berlangsung hingga 20 Juli 2021 atau selama tiga minggu.

Tujuan utama kebijakan ini adalah untuk meredam lonjakan kasus korona di Indonesia. Selama kebijakan itu berlaku, dilakukan pembatasan kegiatan di berbagai sektor, mulai dari perkantoran, pendidikan,restoran, pusat perbelanjaan, sampai pada sosial kemasyarakatan.

Menanggapi hal ini, melalui SE Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2021, tertanggal 14 Juni 2021, tentang penyesuaian kerja di lingkungan Bawaslu, Panwaslu/Panwaslih Provinsi, Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota dalam rangka perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (CoViD-19), serta SE Bawaslu Provinsi Papua Barat Nomor 114/KP.00/SEK.PB/06/2021, tertanggal 23 Juni 2021, dengan perihal: penyesuaian sistem kerja di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Maka melalui Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sorong, Robianus Sesa, mengatur mekanisme kerja dari rumah/tempat tinggal dan bekerja dari kantorpun diterapkan dilingkungan Bawaslu Kabupaten Sorong, dengan menetapkan batasan kapasitas jumlah pegawai 17% saat Work from Office (WFO), hal ini disampaikannya saat berada diruang kerjanya, 6/7/2021.

"Kita akan mengatur agar semua pegawai terutama untuk staff bekerja dari rumah, sementara untuk yang bekerja di Kantor akan menggunakan sistem piket, jadi nanti mereka masuk hanya berdasarkan piket, sehingga tetap ada batasan kapasitas dari jumlah pegawai yang kerja dari kantor", tuturnya.

Sementara itu untuk tetap menjaga agar terpantau kehadiran seluruh staff, maka dilakukan absen daring via aplikasi google meet, dan selalu meng update hasil kerja atau laporan kerja melalui format yang telah disediakan, imbuhnya.

Hal ini dilakukan sebagai bagaian dari pengoptimalan kinerja kelembagaan terlebih khusus untuk kesekretariatan agar tetap melakukan tugas dan tanggungjawab meskipun harus dilakukan dari rumah.

"Kesekretariatan tetap melakukan tugasnya meksipun harus dilakukan dari rumah, semuanya ini kan sebagai bagian dari mendukung program pemerintah, dengan bekerja dari rumah kita mengurangi resiko penularan Covid-19, dan memang ada beberapa staff yang setiap saat selalu siap jika dibutuhkan untuk kerja dari kantor maka harus siap juga," Tutupnya.