Lompat ke isi utama

Berita

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Sorong Hadiri Pergantian Antar Waktu (PAW) Panwaslu Kelurahan/ Desa (PKD) Kampung Marikmay Distrik Malabotom Kabupaten Sorong

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Sorong Hadiri Pergantian Antar Waktu (PAW) Panwaslu Kelurahan/ Desa (PKD) Kampung Marikmay Distrik Malabotom Kabupaten Sorong

Distrik Malabotom, Bawaslu Kabsor — Jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Sorong lakukan Monitoring dan Supervisi Pergantian antar Waktu (PAW) Panwaslu Kelurahan/ Desa (PKD) Kampung Marikmay Distrik Malabotom Kabupaten Sorong. Selasa (18/7/23)

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Sorong diwakili Bendahara Bawaslu dan Staf Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi, Data dan Informasi tengah mengikuti prosesi kegiatan langsung dipimpin oleh Ketua Panwaslu Distrik Malabotom Yansen Nibra bersama anggota dan jajaran kesekretariat Panwaslucam, Hadir pula Perwakilan Kepala Distrik, Kapolsek Klamono, Dandramil sektor Wilayah Klamono, dan Seluruh Kepala Desa Se- Distrik Malabotom.

PAW yang dimulai pukul 13.00 WIT, turut dihadiri Kasek Panwaslu Distrik Malabotom, PKD Mikael Machel Fadan yang menggantikan PKD Kampung Marikmay sebelumnya Kristiani Fadan.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PKD PAW dilakukan Langsung Ketua Panwaslu Distrik Malabotom, Yansen Nibra.

Dalam arahanya, Yansen sapaan akrab mengatakan terkait dengan kesiapan Panitia dalam pelaksanaan Pelantikan Saat ini kami Pimpinan Panwaslu Ketua, dan Anggota, beserta Kasek dan jajaran Staf Sekretariat sdah melakukn Rapat Penentuan waktu pelaksanaan PAW di minggu lalu setelah bangun Koordinasi degan Pimpinan Bawaslu, dalam hal ini Kordiv. SDMO Datin Ibu Regina Gembenop dan juga Koordinator Sekeretatiat Bawaslu Kabupaten Sorong, Robianus Sesa, namun waktu pelaksanaan blm bisa dilakukan berhubung ada tugas pimpinan Bawaslu di luar kota, sehingga Kami pun tetap menunggu Instruksi pelaksanaan kegiatan dan puji Tuhan pada saat hari ini kita dapat melaksanakan acara pelantikan PAW.  “Semoga PKD yg baru dilantik dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab.” Tegasnya.

Dalam arahaan yang sama, Bendahara Bawaslu Kabupaten sorong menyampaikan Permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas Ketidak hadiran Pimpinan Komisioner Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sorong, di karenakn ada Kegiatan yang bersamaan Waktu dgn acara pelantikan sehingga Pimpinan kita tidak bisa hadir.

Jefri Sapaan Akrab mengucapkan selamat atas dilantiknya 1 (satu ) PAW Panwaslu Kelurahan/Desa di wilayah Distrik Malabotom, ia berharap PKD yang baru dilantik ini dapat melanjutkan tugas yang ditinggalkan oleh PKD sebelumnya. “Saya ucapkan selamat bergabung (di jajaran Bawaslu), harapan terbesar saya kepada Rekan PKD yang baru ini dapat melanjutkan pekerjaan (PKD) yang kemarin”  ujarnya dihadapan jajaran PKD yang baru dilantik.

Dalam pelantikan, PKD PAW Kampung Marikmay juga langsung diambil sumpah sebagai bentuk komitmen bekerja yang tidak hanya akan bertanggung jawab kepada Negara dan Hukum, namun juga dihadapan Tuhan Yang Maha Esa.

Ditempat dan waktu yang sama, Staf SDMO dan Datin Bawaslu Kabupaten Sorong, Muhamad Hennri menerangkan bahwa kegiatan ini berjalan dengan baik dan sesuai aturan.

 “Alhamdulillah PAW PKD Kampung Marikmay berjalan dengan baik dan sesuai aturan.” Tutupnya.**

Humas Bawaslu Kabupaten Sorong.

#AwasiCegahTindak

#AyoAwasiBersama

#PemiluSerentak2024