Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU PAPUA BARAT MATANGKAN STRATEGI PENGAWASAN VERMIN BAWASLU KABUPATEN SORONG

BAWASLU PAPUA BARAT MATANGKAN STRATEGI PENGAWASAN VERMIN BAWASLU KABUPATEN SORONG

AIMAS. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sorong mendapat kegiatan monitoring dan evaluasi yang digagas oleh Bawaslu Provinsi Papua Barat. Kegiatan ini dilaksanakn pada Jumat (12/08/2022), bertempat di ruang media center Bawaslu Kabupaten Sorong.

Kegiatan ini dikomandoi oleh Anggota Bawaslu Provini Papua Barat, Muhammad Nazil Hilmi, dan didampingi oleh staf HHDI, Suryono Ahmad Djiwa, dengan agenda evaluasi secara internal dan juga evaluasi secara eksternal. Acara monev ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan serta staf teknis Bawaslu Kabupaten Sorong.

Dalam sambutannya Nazil, sapaan akrab, mengatakan bahwa kegiatan monev ini merupakan agenda Bawaslu Provinsi Papua Barat guna mendapatkan informasi akurat terkait kegiatan  yang dilakukan secara kelembagaan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Papua Barat.

"Ini merupakan agenda Bawaslu Provinsi, dan sudah dibagi tim, ada beberapa yang terjun langsung ke wilayah sorong raya, hal ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi kerja yaitu baik secara interal maupun eksternal," tuturnya.

Mengenai penganggaran juga agar dapat terserap dengan baik dan hubungan kerja mulai direfresh kembali sebab menurutnya tahapan Pemilu telah berjalan, dan yang paling penting adalah sesuatu yang belum sempurna dalam bekerja dan metodenya lebih disempurnakan lagi, imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama juga, Nazil memberikan arahan terkait mengoptimalkan media sosial Bawaslu sebagai bagian dari langkah dan strategi kerja Bawaslu sehingga kerja-kerja Bawaslu ataupun para pimpinan dapat terpantau oleh masyarakat, terang anggota komisoner yang membidangi Hukum dan Hubal itu.

Lebih jauh Nazil mengatakan Bawaslu Kabupaten Sorong perlu membuat strategi terkait pengawasan Verivikasi Administrasi partai politik yang adalah evaluasi secara eksternal sekaligus memeprhatikan aturan undang-undang Pemilu yang tahapannya dimulai pada tanggal 16 Agustus 2022 nanti.

Terkait dengan hal ini, Bernard Rumpaisum yang merupakan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sorong mengatakan, akan ada hal-hal yang tentunya dipersiapkan dalam membangun kinerja secara kelembagaan dengan memperhatikan dasar dan aturan serta petunjuk yang disampaikan oleh Bawaslu secara berjenjang.HUMASBAWASLUKAB.SORONG