Lompat ke isi utama

Berita

BMN BAWASLU KAB. SORONG AMAN

BMN BAWASLU KAB. SORONG AMAN

BAWASLU KAB. SORONG- Aimas. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sorong mendapat kunjungan dari salah satu staff Bawaslu Provinsi Papua Barat Abdul Karim Noviandi, kehadirannya langsung disambut oleh Ketua dan Koordinator Sekretariat beserta jajaran staff di Ruang Media Center Bawaslu Kabupaten Sorong, (Kamis, 15/04/2021).

Kunjungannya berkaitan dengan pemeriksaan Barang Milik Negara (BMN), sebelumnya melalui Sekretaris Bawaslu Provinsi Papua Barat Benediktus Wahon, S.Sos.,MM, telah mengeluarkan surat Pelaksanaan Inventarisasi  BMN Tahun 2021 No: 070/KU.04.00/SEK.PB./04/2021 berikut dengan dasar hukumnya, surat ini ditujukan kepada Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kota diseluruh Provinsi Papua Barat, acuan ini jugapun berdasarkan surat Sekjen Bawaslu No: 0073/PL.07/SJ/2021 tentang Pelaksanaan Inventarisasi BMN Tahun 2021.

Abdul yang merupakan Staff Penangan Pelanggaran dan Sengketa (PPS) ini, menyampaikan bahwa waktu yang diberikan oleh Bawaslu RI adalah sampai tanggal 30 April 2021 untuk Bawaslu Provinsi memberikan laporan hasil pemeriksaanya.

"Seharusnya saya dijadwalkan tiba di Kabupaten Sorong tanggal 12 April, hanya saja menunggu teman-teman yang kembali barulah saya juga bisa keluar, supaya kantor di Provinsi tetap ada staff yang menunggu, sebab kami dari Provinsi diberikan waktu oleh Bawaslu RI itu sampai tanggal 30 April 2021, sehingga semua staff di Bawaslu Provinsi dikerahkan ke semua Bawaslu Kabupaten Kota di Papua Barat" pungkasnya.

Dihubungi media ini, Koordinator Sekretariat Robianus Sesa menyampaikan harapannya agar semua barang digedung sekretariat Bawaslu Kabupaten Sorong yang telah diberikan label BMN tahun 2018-2020 agar kedepannya tetap dijaga penggunaannya, sehubungan dengan hasil pemeriksaannya semua karena sikap kooperatif dari pimpinan maupun staff  sehingga semua berjalan dengan baik.

"Pemasangan label terkait pemeriksaan ini tujuannya untuk inventarisasi  BMN dari tahun 2018-2020 semua berjalan dengan baik, serta harapannya kedepanpun tetap dijaga serta gunakanlah apa yang diberikan seperti milik pribadi, kemudian terkait pemeriksaannya semunya user/pengguna sangat kooperatif untuk membantu dan menyampaikan informasi yang dibutuhkan". ujarnya

Lebih lanjut Robi mengatakan, apa yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Sorong akan menjadi dampak kedepan, sebab menurutnya dengan kerja-kerja yang baik akan dengan sendirinya membangun opini publik untuk memandang lembaga Bawaslu yang kerjanya tidak hanya terkait penyelenggaraan Pemilu saja, tetapi juga adalah bagaimana sebuah lembaga menunjukkan kinerja dan pengelolaan Barang Milik Negara dengan baik dan bertanggung jawab.

Sementara itu ditempat terpisah Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong Regina Gembenop dalam keterangan yang diberikan mengatakan, lembaga negara seperti Bawaslu wajib memberikan audit secara berkala sebagai pertanggung jawaban atas setiap pemakaian barang milik negara.

"Saya rasa kita sebagai lembaga negara sangat wajib untuk melakukan audit secara berkala, apalagi barang-barang yang digunakan adalah barang milik negara juga, jadi sangat wajarlah jika kita meberikan laporan dan pemeriksaan sejauh mana kita menjaga aset milik negara dalam menunjang kerja-kerja kami". ujarnya

Lebih lanjut Regi (sapaan akrabnya) mengatakan jika setiap pengguna harus rensponsif ketika diaudit, sehingga setiap barang yang digunakan akan selalu terdata dengan baik, terupdate, tidak hilang, ataupun jika rusak maka barang itu terinventarisir dengan baik. Sehingga lembaga Bawaslu dapat dipercaya dalam menggunakan BMN.

"Saya berharap agar kita semua baik unsur pempinan maupun staff agar dapat mempergunakan BMN dengan baik, sehingga Bawaslu kedepannya tetap dapat dipercayakan untuk menggunakan Barang Milik Negara ditahun-tahun depan, secara internal untuk mempertanggung jawabkan ini harus memperhatikan beberapa hal yaitu, Berita acara serah terima barang, lalu kemudian tanda terima kepada usernya siapa, sehingga alurnya jelas, ataupun terjadi hand over diantara sesama pengguna sehingga dapat dilacak baik usernya maupun kondisi barang, " tutupnya.

Inventarisir BMN ini bertujuan untuk pencocokan data fisik dan sekaligus penertiban administrasi untuk seluruh BMN dilingkungan Sekretariat Bawaslu Provinsi Papua Barat yang berada di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kota, acara ini juga disudahi dengan sesi foto bersama oleh pimpinan maupun staff Bawaslu Provinsi dan jajaran staff Bawaslu Kabupaten Sorong. HUMAS BAWASLU KABUPATEN SORONG