JUMLAH PENDAFTAR PEREMPUAN DIBAWAH 30 %, BAWASLU KAB. SORONG PERPANJANG MASA PENDAFTARAN 13 DISTRIK
|
Aimas. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sorong kembali membuka pendaftaran calon Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk 13 Distrik. Pendaftaran gelombang kedua ini dimulai pada tanggal 02 sampai dengan 08 Oktober 2022.
Ketua Pokja Perekrutan Calon PanwasCam Kabupaten Sorong, Regina Gembenop mengatakan bahwa 13 Distrik yang dibuka pendaftaran ulang adalah Distrik Bagun, Distrik Beraur, Distrik Botain, Distrik Buk, Distrik Klasou, Distrik Klabot, Distrik Klawak, Distrik Klayili, Distrik Konhir, Distrik Salawati, Distrik Sayosa, Distrik Seget, dan Distrik Segun.
Alasan dibukanya pendaftaran ulang di 13 distrik tersebut lantaran masih kurangnya calon anggota panwas distrik perempuan, sebab, dalam pedoman perekrutan panwas distrik menyetakan harus memperhatikan keterwakilan 30% perempuan.
"Kita lakukan perpanjangan pendaftaran karena masih kurang perempuan di 13 distrik. Pendaftaran dapat dilakukan di Kantor Bawaslu Kabupaten Sorong dengan membawa persyaratan yang sudah ditetapkan," kata Regina Gembenob di Kantor Bawaslu Kabupaten Sorong. Senin 03 Oktober 2022.
Regina berharap dengan diperpanjangnya tahapan perekrutan PanwasCam ini, maka animo masyarakat dapat lebih meningkat khususnya kaum perempuan di wilayah Kabupaten Sorong. "Iya semoga dibukanya pendaftaran ini kembali maka kaum perempuan dapat mendaftar," harapnya.
Lebih lanjut, Regina mengatakan selain para pendaftara yang datang secara langsung ke kantor Bawaslu Kabupaten Sorong untuk mengambil formulir pendaftaran maupun pengembaliannya, tetapi juga bisa melalui akun email Bawaslu Kabupaten Sorong, yaitu di alamat email: pendaftaran2024@gmail.com. Menurutnya dengan dilakukannya akses pendaftaran melalui media online ini akan mempermudah para pelamar terutama dari distrik-distrik yang jauh, tutupnya.