Lompat ke isi utama

Berita

Penyampaian Bawaslu Kabupaten Sorong Terkait Pengawas Partisipatif

Penyampaian Bawaslu Kabupaten Sorong Terkait Pengawas Partisipatif

 Ketua Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Sorong Regina Gembenop memaparkan tentang pengawas partisipatif.

Malalui kegiatan ini kami berharap untuk dapat menyampaikan kepada yang ada di jajarannya dan juga keluarga,  tetangga,  masyarakat yang ada di sekitar,  sehingga menjadi informasi pengetahuan yang kiranya dapat bermanfaat, ujarnya, Rabu (27/3) di Aimas.

Kami  dari Bawaslu harapkan agar tidak adanya pelanggaran baik dari unsur Aparatur Sipil Negara elemen masyarakat tokoh-tokoh yang sudah dihadirkan oleh Kesbangpol.

"Walaupun tidak seluruhnya bisa dapat hadir atau mengambil bagian pesan kami kiranya materi yang akan disampaikan dapat diteruskan juga kepada keluarga yang ada dan juga kepada tetangga,  masyarakat , sehingga bisa dapat tersampaikan dengan baik,” pintanya.

Kiranya apa yang kami sampaikan ini ini menjadi suatu rambu-rambu atau dapat  menjadi pegangan di dalam mengawal beberapa tahapan yang nantinya akan masuk ke hari H pada  tanggal 17  April nanti.

Lanjutnya, sekarang ini kami ada di kampanye terbuka sekaligus kampanye tertutup juga berjalan sampai pada tanggal 13 April 2019  dan masuk masa tenang 14 sampai 16 April, dan ketika pada hari pelaksanaan (17 April)  kami harapkan agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran.

Dari sisi strategi pengawasan terhadap setiap PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) yang keluar sampai kepada petunjuk teknis maupun edaran lain, sehingga membuat pekerjaan  dan tanggung jawab kami (Bawaslu) semakin padat, kata Ragina.