Lompat ke isi utama

Berita

SINKRONISASI DATA DPT 2019: BAWASLU KABUPATEN SORONG LAKUKAN UJI PETIK

SINKRONISASI DATA DPT 2019: BAWASLU KABUPATEN SORONG  LAKUKAN UJI PETIK

BAWASLU KAB.SORONG. AIMAS- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sorong terus bekerja dalam mengawal kemajuan demokrasi di Indonesia, melalui kegiatan-kegiatan penyelenggara Pemilu sesuai dengan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Undang-undang ini mengamanatkan adanya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), sehingga hal inilah yang menjadi dasar dalam Bawaslu bekerja, serta adanya SE Ketua BAWASLU RI Nomor 13 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengawsan DPB.

Pemutakhiran Data Pemilih ini sebagai bagian dari persiapan untuk menyongsong Pemilihan Serantak di tahun 2024 agar sedini mungkin data pemilih di Kabupaten Sorong tetap dinamis, demikan yang disampaikan oleh Plt. Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong, Bernard Rumpaisum, untuk memulai acara pertemuan tersebut, Jumat 16/07/2021.

Kegiatan Uji Petik Bawaslu Kabupaten Sorong ini dilakukan samplingnya di Distrik Klasafet Kampung Barros. Bertempat di Kantor Distrik Klasafet dan dihadiri oleh Sekretaris Distrik, Jefry Kambu, serta Kepala Kampung Barros dan beberapa perangkatnya.

Bernard mengatakan, Bawaslu Kabupaten Sorong, akan terus bekerja sesuai dengan amanat uu, agar tercapai tujuan-tujuan dari demokrasi, terlebih khusus untuk mengawasi setiap tahapan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sorong.

"Secara teknis, ini merupakan tugas dari KPU untuk terus menjaga data pemilih berkelanjutan tetap dinamis, tetapi dalam pengawasan kinerja, maka lembaga Bawaslu hadir untuk memastikan semuanya berjalan sesuai dengan aturan yang ada, dan Bawaslu kabupaten Sorong sangat mengharapkan keterbukaan informasi terkait perubahan data penduduk diwilayah kampung Barros ini", tuturnya.

Dalam Uji Petik tersebut, ada beberapa hal diharapkan oleh pengurus kampung Barros, diantaranya pemerintah melalui Dinas Dukcapil Kabupaten Sorong agar dilakukan perekaman ditempat, guna mengakomodir pemilih-pemilih yang baru memasuki usia pemilih.

Bernard mengatakan, perkembangan hasil Uji Petik ini nantinya Bawaslu Kabupaten Sorong melalui KPU Kabupaten Sorong, akan melakukan pertemuan setiap tiga bulan sekali untuk membahas Daftar Pemilih Berkelanjutan, serta terus akan berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait, termasuk Dinas Dukcapil, dan setiap saran yang telah disampaikan juga akan disampaikan, tutupnya.