Lompat ke isi utama

Berita

SOSIALISASI TAK LONGGAR, ANIMO PENDAFTAR PANWASCAMPUN DIYAKINI KENCANG DI BAWASLU KABUPATEN SORONG

SOSIALISASI TAK LONGGAR, ANIMO PENDAFTAR PANWASCAMPUN DIYAKINI KENCANG DI BAWASLU KABUPATEN SORONG

Aims- Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Sorong, gencar melakukan sosialisasi dan pengumuan pendaftaran terkait perekrutan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan se Kabupaten Sorong yang tepat dilaksanakan pada 10 September 2022 merupakan tahapan sosialisasi, dan tanggal 15-21 September 2022 adalah tahapan pengumuman dan pendaftaran akan dilaksanakan pada tanggal 21-27 September 2022.

Perekrutan ini dalam rangka Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Plh.Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong, Nurjiantoro, menjelaskan bahwa Bawaslu RI telah secara resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwascam dalam Pemilu Serentak 2024.

“Penetapan pelaksanaan pembentukan Panwascam ditandai dengan keluarnya Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum nomor 314/HK.01.00/K1/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan dalam Pemilu serentak 2024”, jelasnya.

Menurut Nurjiantoro, Bawaslu Kabupaten Sorong akan berpedoman pada instruksi maupun surat keputusan dari Bawaslu RI, berkaitan pelaksanaan teknis perekrutan Panwascam, yaitu dilakukan secara bertahap, hal ini disampaikan di ruangkerjanya, disela-sela kesibukan mengawasi kelompok kerja memberikan informasi dan juga formulir pendaftaran kepada warga masyarakat yang datang di kantor Bawaslu Kabupaten Sorong, Kamis/15/9/2022.

“Proses pendaftaran atau rekrutmen Panwascam ini akan dilakukan secara bertahap dan sejak tanggal 10 September 2022 lalu telah memasuki masa atau tahapan sosialisasi, tanggal 15-21 September 2022 adalah tahapan pengumuman dan pendaftaran akan dilaksanakan pada tanggal 21-27 September 2022.”, lanjutnya.

Lebih lanjut, Anggota Komisioner bawaslu Kabupaten Sorong Divisi Pengawasn dan HUBAL ini mengatakan, Bawaslu Kabupaten Sorong telah maksimal dalam melaksanakan perintah surat keputusan Bawaslu RI, dalam hal pembentukan pokja, maupun kerja-kerja yang harus dilaksanakan oleh tim pokja itu sendiri, yang walaupun tidak ada anbggaran pokja saat ini, namun menurutnya Bawaslu Kabupaten Sorongpun puas melihat animo masyarakat yang datang untuk mengambil formulir pendaftaran.

Senanda dengan itu, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sorong, Robyanus Sesa, mengatakan, dirinya selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sorong sudah menjadi kewajiban untuk memberikan dukungan penuh kepada agenda kerja lembaga, sehingga langkah-langkah sudah dilakukan untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat sudahlah tepat.

"ya, kami sudah mengirim berita ke RRI dan telah dibacakan pada hari ini, dan kemudian akan dibacakan lagi pada dua hari kedepan. Menurutnya sosialisasi yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Sorong hingga saat ini adalah dengan menyebarkan pengumuman di website dan media sosial lembaga serta akan ditindaklanjuti dengan roadshow ke Distrik terdekat yang ada di Kabupaten Sorong untuk pemasangan spanduk" tuturnya.

Roby mengatakan agar masyarakat di Kabupaten Sorong yang telah memenuhi syarat dan berminat menjadi penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan dapat segera mempersiapkan diri. Bawaslu Kabupaten Sorong membuka kesempatan yang seluas – luasnya bagi masyarakat untuk mendaftarkan diri menjadi Panwascam selama memenuhi syarat – syarat yang telah ditetapkan dalam pedoman yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI terkait rekrutmen Panwascam ini. tutupnya.