Lompat ke isi utama

Berita

TINGKATKAN PARTISIPASI PENGAWASAN MASYARAKAT, BAWASLU KABUPATEN SORONG GELAR SOSIALISASI PEMBENTUKAN KAMPUNG PENGAWASAN

TINGKATKAN PARTISIPASI PENGAWASAN MASYARAKAT, BAWASLU KABUPATEN SORONG GELAR SOSIALISASI PEMBENTUKAN KAMPUNG PENGAWASAN

BAWASLUKAB. SORONG -Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu Kabupaten Sorong menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi pembentukan  Kampung Pengawasan Pemilu yang di gelar di Kampung Malasaum Distrik Aimas Kabupaten Sorong pada Jumat, 24/06 2024.

Acara tersebut berlangsung di kantor Kampung Malasaum pukul 09: 00 WIT. Hadir dalam kegiatan ini  Koordiv. Pengawasan dan hubungan antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Sorong Nurjiantoro, SPd.  dan Koordiv. HPPS Bawaslu Kabupaten Sorong Bernard Rumpaisum, SH.  serta Koordinator Sekretariat dan staf Bawaslu Kabupaten Sorong.

Kegiatan tersebut dilakukan dengan Tujuan Penguatan peran Masyarakat dalam Menghadapi Pemilu serentak Tahun 2024, yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan Bawaslu Kabupaten Sorong dalam mensosialisasi  tentang Pemilihan Umum yang berkenaan dengan peraturan, Pelanggaran Pemilu, Pengawasan partisipatif kepada Masyarakat.

Kepala Kampung malasaum Thorpinus Mubalen, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan selamat datang di kampung Malasaum Pimpinan Bawaslu Kabuapten Sorong dan jajarannya. Suatau kebanggaan besar bagi kami warga kampung malasaum  atas terpilihnya desa kami menjadi kampung pengawasan dari 232 desa yang ada di distrik Aimas Ujarnya.   

Sementara Koordiv. Hukum, Penanganan Pelanggaran dan penyelesaian sengketa  Bernard Rumpaisum dalam sambutannya, menyampaikan kepada seluruh warga masyarakat dan pimpinan perangkat desa yang telah berpartisipasi hadir dalam kegiatan ini, sebab menurutnya, kampung pengawasan sebagai wadah untuk masyarakat secara bersama-sama terlibat untuk mengawasi secara langsung proses pemilu kedepannya, ucapnya”.

Lanjut Bernard, sapaan akrabnya, menjelaskan secara singkat mengenai penyelenggara Pemilu kepada warga masyarakat Kampung Malasaum bahwa dalam negara demokrasi tentu kita melakukan pemilihan Umum , dimana penyelagara Pemilu ada tiga yaitu KPU dan Bawaslu, sedangkan  yang mengadili pelanggaran etik Penyelenggara Pemilu adalah lembaga bernama DKPP atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yang bertugas untuk pemberi sanksi jika terjadi pelanggaran kode etik di penyelenggara pemilu.

Dengan demikian melalui kegiatan ini Bawaslu Kabupaten Sorong sangat mengharapkan Partisipasi Masyarakat dalam mendukung Program Kampung Pengawasan guna mengawal serta berperan aktif jelang Pemilu serentak 2024, imbuhnya.

Selanjutnya Koordiv. Pengawasan dan hubungan antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Sorong Nurjiantoro, SPd. Yang menjadi pembicara dalam kegiatan tersebut mengajak seluru aspek masyarakat untuk berperan aktif mengawasi penyelenggara pemilu.

’’Selain berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemilu, masyarakat juga harus mengetahui tentang apa saja pelanggaran-pelanggaran yang ada dalam Pemilihan Umum seperti Money politik, yang kita ketahui bahwa dalam Pemilu pemberi uang dan penerima uang dapat di kenakan sanksi pidana “ ujarnya.

Nurji menambahkan bahwa ada banyak pelanggaran – Pelanggaran pemilu yang harus  warga masyarakat perlu ketahui bersama terkait tahapan - tahapan menjelang Pemilu 14 februari 2024 mendatang. Mulai dari tahapan pendaftaran dan Verifikasi peserta Pemilu. Pemutahiran daftar berkelanjutan yang meng update Data Pemilih untuk Pemilu kedepan.

Koorsek Bawaslu Kabupaten Sorong menutup Kegiatan  dan dilanjutkan dengan foto bersama Pimpinan Aparature Kampung dan warga masyarakat.