Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN SORONG MENYAKSIKAN PEMUSNAHAN EXS LOGISTIK PEMILU 2019.

BAWASLU KABUPATEN SORONG MENYAKSIKAN PEMUSNAHAN EXS LOGISTIK PEMILU 2019.

Bawaslu Kab. Sorong. Aimas - Koordinator  Divisi Pencegahan Dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Sorong, Nurjiantoro S.Pd. turut menghadiri dan menyaksikan Pemusnahan Barang Exs Logistik Pemilu 2019.

Pemusnahan Exs Logistik Pemilu 2019 yang berlangsung di gudang KPU Kabupaten Sorong Jl. Cempedak No 69 b Kelurahan Malagusa, Senin (14/ 2)

Adapun Data pemusnahan barang Exs Logistik yang dimusnahkan oleh KPU, telah tercantum dalam berita acara No : 04/RT. 3-BA/9201/2022 dengan total  447.160 yang terdiri dari  surat suara Pemilihan Presiden - Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPR Provinsi, DPRD Kabupaten Sorong serta 373 kotak berbahan Gardus. Kegiatan Pemusnahan tersebut Turut dihadiri Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Sorong, Nurjiantoro, S.Pd. Wakapolres Sorong, Kompol Emmy Fenitiruma, S.Sos.

Plh. Ketua KPU Kabupaten Sorong Petrus Aitrem di sela-sela Pemusnahan barang Exs Logistik tersebuat menuturkan pemusnahan ini untuk menindaklanjuti Surat Sekjen KPU RI Nomor  229/TU.04.2-SD/ 03/ 2022.tanggal 31 Januari 2022, Perihal persetujuan pemusnahan arsip secara kerasipan dan ini adalah Bentuk Penertiban administrasi oleh KPU. 

"Kita sudah melalui Tahapan dimana Sejak Tahun 2019 kami sudah menyurat dan mendapatkan persetujuan  dari KPU RI untuk melaksanakan pemusnahan ini," Kata Petrus Marselus Aitrem.

Dikatakan Petrus, dimusnahkannya Exs Logistik Pemilu guna mengosongkan gudang Logistik. Sebab gudang tersebut akan di manfaatkan olh Pemilu dimasa yang akan Datang yaitu 2024. Tutupnya.