Lompat ke isi utama

Berita

KOMISIONER BAWASLU KABUPATEN SORONG MENYAKSIKAN PEMUSNAHAN EXS LOGISTIK PEMILU 2019.

Aimas. Badan pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sorong (Bawaslu) menghadiri Undangan KPU terkait persetujuan Pemusnahan Exs Logistik Pemilu 2019.

Pemusnahan yang dilakukan Berlangsung di gudang KPU Kabupaten Sorong, (14/2).

Adapun Pemusnahan barang Exs Logistik yg di musnahkan KPU terdiri dari surat Suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 447.160, DPR RI, DPD, DPR Provinsi, DPRD Kabupaten Sorong serta 373 kotak berbahan Gardus. Kegiatan Pemusnahan tersebut turut dihadiri Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Sorong, Nurjiantoro, S.Pd. Wakapolres Sorong, Kompol Emmy Fenitiruma, S.Sos.

Plh. Ketua KPU Kabupaten Sorong, Petrus marselus Aitrem, S.AN, M.AP. mengungkapkan kegiatan ini di lakukan sesuai dengan Amanat Surat KPU RI Nomor : 229/TU.04.2-SD/03/2022, tentang Kearsipn dan ini adalah bentuk Penertiban Administrasi oleh KPU Kabupaten Sorong.

"Kita sudah melalui Tahapan dimana sejak Tahun 2019 kami sudah menyurat dan mendapatkan persetujuan  dari KPU RI untuk melaksanakan pemusnahan ini," Kata Petrus Marselus Aitrem.

Dikatakan Petrus, dimusnahkannya Exs Logistik Pemilu guna mengosongkan gudang Logistik. Sebab gudang tersebut akan di manfaatkan olh Pemilu dimasa yang akan datang yaitu 2024. Tutupnya.