Lompat ke isi utama

Berita

UJI COBA SIGAPLAPOR JADI AJANG PENGEMBANGAN DAN PENINGKATAN SDM BAWASLU KAB.SORONG

UJI COBA SIGAPLAPOR JADI AJANG PENGEMBANGAN DAN PENINGKATAN SDM BAWASLU KAB.SORONG

Bawaslu Kabupaten Sorong. Aimas- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sorong mengikuti kegiatan sosialisasi SIGAPLAPOR BAWASLU (Sistim Informasi Penanganan pelanggaran Pemilu dan Pelaporan) yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Papua Barat. Kegiatan ini bertempat di gedung sekretariat Bawaslu Kota Sorong, Selasa, 15/03/2022, dengan mengundang seluruh kordiv penanganan pelanggaran se-Sorong raya.

Kegiatan ini langsung dibuka oleh Anggota Komisioner Bawaslu Papua Barat, Abraham Ramandei, dalam sambutannya, Bram, sapaan akrabnya, mengapresiasi kehadiran dari seluruh peserta yang mau datang meskipun ada keterlambatan dalam pencairan TUP oleh Bawaslu Provinsi Papua Barat.

Didampingi oleh dua orang tim asistensi dari Bawaslu RI menjadikan arahan pembahasan lebih menarik, Bram, mengatakan, hal ini baru awal untuk melakukan sosialisasi dengan mekanisme pelaporan mengunakan aplikasi, sehingga jika ini berjalan dengan lancar, maka sangat membantu pekerjaan Bawaslu terutama dalam hal penanganan pelanggaran pemilu nantinya, komisioner yang membawahi divisi penanganan pelanggaran ini menambahkan, hal ini merupakan pengembangan dari sistim informasi yang berfokus pada penanganan pelanggaran yang sifatnya pidana maupun administrasi, tuturnya.

Sementara itu, Bernard Rumapisum, yang merupakan kordiv HPPS Bawaslu Kabupaten Sorong turut hadir dalam kegiatan ini, ia mengatakan hal ini sangat bermanfaat untuk membantu fungsi penanganan pelanggaran dan juga merupakan pengembangan teknologi sehingga bisa tercapai juga kualitas pemilu yang baik.

"Sangat bermanfaat kegiatan ini, sekalipun masih belum dilaunching dan hanya sebatas sosialisasi, namun tadi sudah dilakukan ujicoba kepada user yaitu staf, sehingga bisa dilihat manfaat dari aplikasi sigaplapor ini kedepannya, harapannya adalah secepatnya ada payung hukum melalui perbawaslu untuk memperkuat hal ini, sehingga tidak menjadikan hal ini sebagai alat bantu saja, namun betul-betul dapat dilakukan sebagai hal yang bisa dipertanggung jawabkan secara hukum penggunaannya".

Dalam kesempatan yang sama seluruh komisioner diwajibkan membawa satu orang staf yang fungsinya adalah sebagai user untuk mengoperasikan aplikasi sigaplapor ini, Bawaslu Kabupaten Sorong sendiri, berharap agar hal ini dapat dicerna dengan baik oleh staf yang mengikuti kegiatan. Sejalan dengan itu, Bernard mengatakan, staf harus terus belajar untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi, sehingga kemudian perkembangan teknologi itu bukan menjadi bagian yang menakutkan, namun sebaliknya menjadi ajang pengembangan dan peningkatan SDM jajaran staf yang ada di Bawaslu Kabupaten Sorong, terkhusus staf HPPS, tutupnya.

Sigaplapor meskipun masih dalam tahap sosialisasi namun dinilai cukup kuat untuk mempermudah sistim pelaporan dan penanganan pelanggaran pemilu, hal ini dipertegas oleh simulasi yang dilakukan oelh tim asistensi dari Bawaslu RI, dimana, seluruh fitur-fitur yang termuat seperti, E-Pelaporan yang berfungsi sebagai media daring untuk melakukan pelaporan, klarifikasi, berita klarifikasi, sampai pada putusan akhir dan pelimpahan. Acara sosialisasi ini diakhiri dengan sesi foto bersama.