Badan pengawas pemilu (BAWASLU) Kabupaten Sorong melakukan penertibam alat peraga kampanye (APK) yang dipasang di sejumlah titik di Kabupaten Sorong.
Penertiban APK tersebut di lakukan Sabtu,(20/1/9) karena tidak memperhatikan aturan yang sudah di sepakati bersama.